Heboh Dugaan Gratifikasi IPO di BEI, OJK Jamin Tak Ada Pihaknya yang Terlibat
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pihaknya tidak ada terlibat dalam dugaan gratifikasi IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, sempat heboh skandal penerimaan gratifikasi oleh lima pegawai BEI hingga berujung pemecatan.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Issabella Watimena mengatakan, pihaknya sudah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan sesuai mekanisme pemeriksaan dan kewenangan OJK. Pihaknya juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk pemeriksaan.
“Dapat kami sampaikan kami sudah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan sesuai dengan mekanisme pemeriksaan dan kewenangan kami di OJK, termasuk juga bekerja sama dengan pihak terkait lainnya,” ucap Sophia dalam Konferensi Pers secara daring pada Selasa (1/10).