Holding BUMN Tambang, Dirut PT Timah: Tidak Ada Perubahan Kebijakan
JAKARTA, iNews.id - Setelah resmi menjadi anggota holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan, PT Timah tetap menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana mestinya. Kantor pusat dan kebijakan utama perusahaan yang berkaitan dengan kinerja tetap sama atau tak mengalami perubahan.
"Tidak ada yang berubah, kantor pusat PT Timah tetap di Pangkal Pinang. Tidak ada perubahan kebijakan sama sekali," kata Direktur Utama Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Dengan terbentuknya holding tambang ini, ia melihat tidak akan mengganggu kinerja perusahaan. Perubahan hanya di kepemilikan saham yang dulu dimiliki negara langsung, kini dimiliki negara melalui saham dwi warna dan saham kepimilikan tidak langsung oleh PT Inalum yang 100 persen dimiliki oleh pemerintah.
Ia menegaskan, tidak ada perubahan kontrol ataupun perubahan kendali karena negara tetap berkuasa penuh terhadap Timah. Selain itu juga tidak ada perubahan kebijakan penambangan dan kebijakan perusahaan yang mengubah sistem secara struktural.
"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, komitmen kami untuk masyarakat Bangka Belitung tetap tinggi," katanya.