Holding dan Subholding PLN Ditargetkan Terbentuk Tahun Ini
"Itu baru di akhir tahun yang nama istilahnya legal end-state. Artinya, ada pembentukan aset-asetnya diturunkan ke bawah dan sebagainya," ujar dia.
Pahala mengaku, Kementerian BUMN telah memiliki gambaran atau desain perihal bentuk subholding power atau pembangkit. Dia mencatat, jumlah pembangkit yang dimiliki PLN terlalu besar jika dijadikan satu subholding saja.
"Nah ini kita dalam proses pengkajian bagaimana kita mengfinalisasi hal ini. Insya Allah dalam beberapa waktu ini kita sudah bisa melihat desainnya sudah ada, bagaimana PLN bisa memiliki subholding untuk pembangkit ke depannya," tutur Pahala.
Dia menjelaskan, pengorganisasian ini merupakan bagian daripada upaya Kementerian BUMN menggenjot kinerja PLN di level pembangkit, distribusi, transmisi, ritail, agar lebih transparan kepada masyarakat.
Editor: Jujuk Ernawati