Hore! Pengadaan Lahan di IKN Hampir Rampung, Tinggal Tunggu Anggaran Ganti Rugi Cair
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan proses pengadaan lahan di IKN hampir selesai. Dalam proses itu, pihaknya tinggal menunggu anggaran ganti rugi kepada warga cair.
Saat ini, pemerintah tengah merampungkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 139 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait Pembayaran Ganti Kerugian Melalui Konsinyasi.
"Memang yang kita tunggu adalah revisi PMK 139/2020, kalau ini sudah selesai kita bisa laksanakan pembebasan dengan konsinyasi," ucap Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/8/2023).
Hadi Tjahjanto mengungkapkan saat pihaknya telah menyelesaikan 12 KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) (KKPR). Sementara itu, terdapat enam KKPR yang sedang berproses.
"KKPR untuk jalan segmen 5a, 5b, 6a, 6b, dan IPAL. Untuk semuanya sudah berjalan dengan baik, hanya tinggal menunggu PMK untuk revisinya," kata dia.