Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Bela Maybank dalam Kasus Dana Hilang Rp22 Miliar, Ini Alasannya

Senin, 09 November 2020 - 14:10:00 WIB
Hotman Paris Bela Maybank dalam Kasus Dana Hilang Rp22 Miliar, Ini Alasannya
Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea. (Foto: MNC Media/Aziz Indra).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Penunjukan itu terkait dengan kasus hilangnya dana nasabah Maybank senilai Rp22 miliar.

Hotman mengaku sudah menjadi pengacara Maybank dalam kasus ini sejak disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Mei 2020.

"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. Saya sebagai kuasa hukum Maybank sudah bertahun-tahun lamanya. Bahkan kami sebagai kuasa hukum sejak kasus hilangnya uang nasabah Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri pada Mei 2020," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut