Hotman Paris Bela Maybank dalam Kasus Dana Hilang Rp22 Miliar, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Hotman Paris Hutapea ditunjuk menjadi kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Penunjukan itu terkait dengan kasus hilangnya dana nasabah Maybank senilai Rp22 miliar.
Hotman mengaku sudah menjadi pengacara Maybank dalam kasus ini sejak disidik oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Mei 2020.
"Saya sebagai kuasa hukum dari Maybank bukan sejak kasus ini terbuka ke publik. Saya sebagai kuasa hukum Maybank sudah bertahun-tahun lamanya. Bahkan kami sebagai kuasa hukum sejak kasus hilangnya uang nasabah Winda ini diperiksa oleh Mabes Polri pada Mei 2020," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Senin (9/11/2020).