Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Bela Maybank dalam Kasus Dana Hilang Rp22 Miliar, Ini Alasannya

Senin, 09 November 2020 - 14:10:00 WIB
Hotman Paris Bela Maybank dalam Kasus Dana Hilang Rp22 Miliar, Ini Alasannya
Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris Hutapea. (Foto: MNC Media/Aziz Indra).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam jumpa pers kali ini, Hotman memastikan tidak ada pernyataan khusus yang menuduh. Dia hanya menggunakan hak jawabnya sebagai kuasa hukum untuk menjelaskan kasus yang melibatkan kliennya.

"Ini bukan kasus baru, kasus sudah hampir 5 bulan ya kalau bulan Mei sudah 6 bulan, bahkan sudah diperiksa begitu banyak maka dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan," katanya.

Kasus Maybank bermula saat nasabah bernama Winda Lunardi dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna merasa kehilangan uang Rp22 miliar. Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menggunakan uang tersebut tanpa izin nasabah.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut