Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pernyataan Lengkap Irfan Hakim Dituduh Bela Denada, Sangat Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Ungkap 5 Poin soal Boikot JNE, Pelaku Hoaks Akan Dipidanakan

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:19:00 WIB
Hotman Paris Ungkap 5 Poin soal Boikot JNE, Pelaku Hoaks Akan Dipidanakan
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan penjelasaan terkait Boikot JNE di media sosial. (Foto: Taufik Fajar)
Advertisement . Scroll to see content

"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan, bila perlu melaporkan pidana. Itu 5 poin hari ini," ujarnya.

Seperti diketahui, seruan boikot JNE sempat menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu (12/12/2020) lalu. Netizen ramai-ramai menyerukan gerakan untuk berhenti menggunakan jasa JNE.

Seruan tersebut bermula dari postingan ucapan ulang tahun yang ke-30 untuk JNE dari Sekjen HRS Center, Ustaz Haikal Hassan Baras. Hal tersebut berbuntut panjang, hingga muncul dugaan bahwa JNE berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut