Hotman Paris Ungkap 5 Poin soal Boikot JNE, Pelaku Hoaks Akan Dipidanakan
Rabu, 16 Desember 2020 - 16:19:00 WIB
"Satu lagi kita akan somasi orang-orang yang masih berusaha membuat fitnah tidak benar. Dan, bila perlu melaporkan pidana. Itu 5 poin hari ini," ujarnya.
Seperti diketahui, seruan boikot JNE sempat menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu (12/12/2020) lalu. Netizen ramai-ramai menyerukan gerakan untuk berhenti menggunakan jasa JNE.
Seruan tersebut bermula dari postingan ucapan ulang tahun yang ke-30 untuk JNE dari Sekjen HRS Center, Ustaz Haikal Hassan Baras. Hal tersebut berbuntut panjang, hingga muncul dugaan bahwa JNE berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) tertentu.
Editor: Dani M Dahwilani