Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lagi! Jelas Tegaskan Transaksi NCD Jual Beli, Hotman Paris: Saksi Ahli CMNP Justru Menguntungkan Kami
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Ungkap 5 Poin soal Boikot JNE, Pelaku Hoaks Akan Dipidanakan

Rabu, 16 Desember 2020 - 16:19:00 WIB
Hotman Paris Ungkap 5 Poin soal Boikot JNE, Pelaku Hoaks Akan Dipidanakan
Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan penjelasaan terkait Boikot JNE di media sosial. (Foto: Taufik Fajar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Hotman Paris Hutapea memberikan penjelasaan terkait Boikot JNE di media sosial. Hotman menilai mereka membuat pemberitaan tidak benar soal afiliasi dengan ormas tertentu.

"Saya ringkaskan dulu, satu, apakah benar JNE itu mendanai teroris? Itu yang tertulis di akun-akun media sosial (medsos). Apakah benar JNE itu mendanai teroris? Apakah seorang direktur keuangan JNE yang beragama kristen, orang Chinese seperti Pak Chandra ini mau membiayai teroris? direktur keuangan lho, maka bukan abal-abal," ujarnya, dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Rabu (16/12/2020).

Kemudian, lanjut dia, poin kedua yang dibahas dalam hak jawab adalah mengenai tuduhan bahwa JNE terafiliasi dengan ormas tertentu yang sekarang menjadi sorotan.

"Lalu, ketiga apakah tokoh organisasi tertentu, agama tertentu, maupun tokoh agama tertentu bernama Haikal Hassan maupun Hanny Kristianto ada kepemilikan saham atau kepengurusan di JNE? Apa kaitannya?," kata Hotman.

Keempat, lanjut dia, pihaknya akan memberi klarifikasi mengenai apakah benar bisnis JNE menurunkan karena gosip yang mendera. Dia juga mengancam orang-orang yang masih saja memfitnah JNE.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut