Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Disebut WN Israel dan Punya KTP Cianjur, Aron Geller Membantah!
Advertisement . Scroll to see content

Ibu-ibu, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter

Selasa, 07 Juni 2022 - 14:13:00 WIB
Ibu-ibu, Begini Cara Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter
Wajib tunjukkan KTP, begini cara membeli minyak goreng curah Rp14.000 per liter. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memaksimalkan program minyak goreng curah rakyat (MGCR) untuk mengatasi persoalan minyak goreng. Adapun minyak goreng curah yang distribusikan ke pasaran sebagaimana sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.

Untuk sistem pembeliannya, masyarakat wajib menujukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hal ini dilakukan agar penyaluran tepat sasaran. 

Lalu, bagaimana cara membelinya?

Kepala Divisi Retail & E-Commerce PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), Rifki Steovani mengatakan, cara untuk membeli minyak goreng curah rakyat mudah. Masyarakat cukup mendatangi pengecer minyak goreng di warung-warung yang bertanda spanduk MigorRakyat.

Kemudian, tunjukkan KTP kepada penjual untuk di data jumlah pembelian per hari. Pasalnya, pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram (kg) dibatasi hanya 1-2 liter per harinya. 

"Masyarakat bisa mengetahui warung yang menjual minyak goreng curah dengan cara melihat spanduk yang telah dipasang di warung warung mitra warung pangan (spanduk minyak goreng curah #MigorRakyat). Setelah itu tinggal tunjukkan KTP dan beli migor curahnya. Tapi pembelian dibatasi, maksimal 2 liter per hari," ujar Rifki saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (7/6/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut