Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

IKN Diusulkan jadi Twin Cities, Apa Itu?

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:34:00 WIB
IKN Diusulkan jadi Twin Cities, Apa Itu?
ilustrasi IKN diusulkan jadi twin city. (foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono akan menyampaikan usulan pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) menjadi twin cities. Apa itu?

Menurut Bambang, konsep itu akan ia disampaikan kepada pemerintah sebagai rekomendasi pembangunan dan pengembangan ibu kota baru tersebut.

"Twin Cities. Itulah konsep yang diusulkan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (@aspi.indonesia) terkait pembangunan IKN ke depannya, dan ‘dititipkan’ pada saya untuk dapat disampaikan ke pemerintah," tutur Bambang dikutip dari akun Instagramnya. 

Bambang menjelaskan melalui konsep twin city, ASPI mengusulkan agar Jakarta dan IKN dapat berbagi fungsi dalam jangka pendek. Fungsi tersebut misalnya membagi antara Jakarta dan IKN sebagai ibu kota negara secara legal dengan ibukota yang menjalankan kegiatan administratif pemerintahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut