Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya
Advertisement . Scroll to see content

IKN Tak Bangun Tempat Pembuangan Akhir, Sampah Akan Didaur Ulang

Senin, 05 Juni 2023 - 14:59:00 WIB
IKN Tak Bangun Tempat Pembuangan Akhir, Sampah Akan Didaur Ulang
IKN tak bangun tempat pembuangan akhir, sampah akan didaur ulang. Foto: Antara
Advertisement . Scroll to see content

"Kegiatan bisnis pengelolaan sampah ini baik diketahui para pemuda untuk dapat dijalankan," imbuh Myrna.

Menurut dia, kebijakan tersebut untuk mengajak masyarakat yang berkunjung maupun nantinya beraktivitas di kawasan IKN untuk lebih peduli terhadap masalah sampah. Dengan begitu, IKN bisa menjadi percontohan pengembangan kota-kota di Indonesia terutama dalam mengatasi masalah sampah.

Selain untuk mengatasi persoalan sampah, Myrna mengungkapkan, pada Januari 2023 telah diterbitkan Surat Edaran Kepala OIKN untuk pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan pada masa konstruksi. Ini untuk mengantisipasi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan yang tidak terkendali.

"Surat edaran ini meminta penanggung jawab proyek konstruksi menaati seluruh kewajiban lingkungan, mengutamakan pencegahan dan kehati-hatian,” ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut