Imbas Covid-19, Jaya Ancol Rugi Rp252 Miliar
Corporate Secretary Jaya Ancol, Agung Praptono sebelumnya mengatakan, bisnis perseroan terganggu Covid-19. Sesuai Instruksi Gubernur DKI, unit bisnis Jaya Ancol seperti rekreasi, ritel, dan resort tutup sementara.
"Durasi penutupan antara Maret samapi dengan Juni 2020 dilanjutkan pembukaan kembali dengan pembatasan jumlah kunjungan dan usia, pembelian secara online, serta penerapan protokol kesehatan saat berkunjung," katanya.
Hingga Agustus, sebanyak dua karyawan Jaya Ancol terkena PHK. Lalu ada 100 karyawan yang dilakukan pemotongan gaji, pengurangan jam kerja, dan dirumahkan sementara.
Agung menambahkan, Jaya Ancol juga mengelola saldo kas secara hati-hati dengan konsep basic cost. Posisi kas dan setara kas perseroan per 30 September 2020 sekitar Rp306 miliar, turun Rp101 miliar dibandingkan posisi pada 31 Desember 2019.
"Manajemen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap anggaran biaya opex (belanja operasional) maupun capex (belanja modal) di mana semua pengeluaran mulai Rp1 harus melalui persetujuan Direktur sektor dan Direktur keuangan," katanya.
Editor: Rahmat Fiansyah