IMF Setujui Pencairan Dana Darurat untuk Ukraina Senilai Rp19,87 Triliun
WASHINGTON, iNews.id - Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) menyetujui permintaan dana darurat tambahan yang diajukan Ukraina sebesar 1,3 miliar dolar AS atau setara Rp19,87 triliun. Dana tersebut untuk membantu Ukraina mempertahankan ekonominya karena memerangi invasi Rusia.
Mengutip Reuters, dana tersebut bakal berasal dari program pinjaman darurat baru untuk mengatasi kekurangan pangan yang disetujui oleh dewan IMF bulan lalu. Ukraina juga meminta pemantauan program dengan keterlibatan dewan untuk memperkuat komitmen kebijakan dan lebih lanjut mengkatalisasi dukungan.
Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva menyambut baik keputusan tersebut. "Ini sangat penting untuk membantu mengkatalisasi dukungan donor yang sangat dibutuhkan dan membantu membuka jalan bagi program dana penuh," ujarnya melalui Twitter dikutip, Sabtu (8/10/2022).
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan kemudian, Georgieva mengatakan, pemerintah anggota yang sekarang mendukung Ukraina secara finansial telah berjanji untuk memastikan bahwa negara tersebut dapat membayar utang yang ada kepada IMF.
Hal tersebut menyiasati aturan IMF yang mengharuskan peminjam untuk menunjukkan keberlanjutan utang, penilaian yang tidak mungkin dilakukan mengingat ketidakpastian seputar perang dan kebutuhan Ukraina.
"Keseimbangan probabilitas menunjukkan bahwa ada risiko utang yang lebih tinggi menjadi tidak berkelanjutan," ucap Georgieva.
IMF menyebut, perang Rusia melawan Ukraina yang dimulai pada 24 Februari telah menyebabkan penderitaan manusia yang luar biasa dan penderitaan ekonomi. IMF memperkirakan PDB Ukraina mengalami kontraksi 35 persen imbas perang tersebut.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyampaikan rasa terima kasihnya kepada IMF dan mengatakan uang itu akan dikirim ke Ukraina pada hari Jumat.
Editor: Aditya Pratama