Impor Kereta Bekas dari Jepang Bisa Dilakukan, Luhut: Perlu Diaudit BPKP
Dia mengungkapkan, meski produksi kereta baru biayanya mahal, namun dengan memproduksi di dalam negeri makan perputaran uang akan terjadi di dalam negeri. Untuk itu, harus dibuat perencanaan yang matang agar tidak mendadak harus impor untuk memenuhi kebutuhan rangkaian kereta di dalam negeri.
"Jadi saya bilang kenapa nggak dibuat perencanaan supaya tidak impor, memang mungkin sedikit lebih mahal. Tapi itu kan berputar uangnya di dalam negeri," kata Luhut.
Seperti diberitakan sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) berencana untuk mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang sebagai pengganti 10 rangkain KRL yang akan dipensiunkan tahun ini dan 16 rangkain tahun 2024.
Impor kereta dilakukan guna memenuhi tingkat kehandalan, kenyamanan dan keselamatan yang sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Editor: Jeanny Aipassa