Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Djuyamto Melawan usai Divonis 11 Tahun Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ajukan Banding
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Bakal Kehilangan Rp43 Triliun Per Bulan Akibat Larangan Ekspor CPO

Senin, 25 April 2022 - 21:43:00 WIB
Indonesia Bakal Kehilangan Rp43 Triliun Per Bulan Akibat Larangan Ekspor CPO
Ilustrasi kelapa sawit sebagai sumber minyak sawit mentah atau CPO. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain penerimaan ekspor akan turun drastis, Faisal khawatir bahwa akan ada investor yang hengkang akibar dari larangan ekspor minyak sawit dunia atau crude pal oil (CPO).

Dia mengungkapkan, dalam kasus minyak goreng ini seharusnya pemerintah membenahi permasalah distribusi antara produsen dan konsumen. Caranya, 
dengan pemantauan serta menindak pelaku yang memalukan spekulasi dan menahan distribusi minyak goreng

"Larangan ekspor misak sawit secara keseluruhan kurang tepat, untuk permasalah minyak goreng di negeri ini, masalah sebenernya ialah di jalur distribusi antara produsen ke konsumen," ungkap Faisal.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut