Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Disebut Negara Bokek, Stafsus Menkeu: Keliru

Jumat, 23 Juni 2023 - 20:16:00 WIB
Indonesia Disebut Negara Bokek, Stafsus Menkeu: Keliru
Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Pada pelaksanaan APBN TA 2022, meskipun pemerintah melakukan realokasi anggaran serta melakukan perubahan rincian APBN melalui Perpres 98/2022, pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga alokasi mandatory spending sesuai amanat UU," ungkap Yustinus.

Berdasarkan hal tersebut, pada APBN TA 2022 anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp621,28 triliun. Sementara, anggaran kesehatan dialokasikan sebesar Rp255,39 triliun.

LKPP 2022 audited yang baru rilis menyebut bahwa realisasi anggaran pendidikan TA 2022 sebesar Rp480,26 triliun atau 77,30 persen dari yang dianggarkan. Sedangkan anggaran kesehatan di angka Rp188,12 triliun atau terealisasi 73,66 persen.

"Dengan demikian, melihat komitmen pemerintah selama ini dalam memenuhi mandatory spending demi melaksanakan amanat UU, prematur untuk menyebut pemerintah menghapus mandatory spending, apalagi karena bokek," tegas Yustinus.

Faktanya, di 2019-2022, belanja pegawai meningkat rata2 3,8 persen per tahun, dengan belanja gaji dan tunjangan meningkat rata2 2,3 persen. Salah satunya utk perbaikan tunjangan kinerja K/L seiring dengan capaian reformasi birokrasi.

Terkait mandatory spending untuk bidang kesehatan, semangat pemerintah justru mempertajam dan memastikan agar terjamin kesinambungan pendanaannya (melalui Rencana Induk Kesehatan).

"Bahkan, dengan konsep baru, disebut alokasi anggaran kesehatan malah dapat melebihi 5 npersen APBN sebagaimana mandatory spending saat ini," tutur Yustinus.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut