Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Angela Tanoesoedibjo: Kolaborasi Jadi Fondasi Ekosistem Digital Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Pasar Digital yang Besar, Pakar: Agar Berdaulat, Harus Diatur UU

Selasa, 29 September 2020 - 08:15:00 WIB
Indonesia Pasar Digital yang Besar, Pakar: Agar Berdaulat, Harus Diatur UU
Indonesia dinilai belum berdaulat di bidang digital karena belum ada regulasi yang mengaturnya. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia dinilai juara di bidang digital. Ironisnya, Indonesia belum berdaulat di bidang ini, karena belum ada regulasi yang mengaturnya. 

Pakar Kebijakan dan Legislasi Teknologi Informasi, Danrivanto Budhijanto menyebut, berbagai data menunjukkan hal tersebut. Salah satunya permintaan video on demand (VOD) berbagai negara.

"Indonesia juaranya VOD selama pandemi, karena kita memiliki akses Internet, memiliki evolusi manusia yang tidak bisa dikejar manusia lain, melebihi China, India, Amerika Serikat. Kita homoinformatikus, bangun tidur langsung cek status FB, IG, dll," ujar Danrivanto dalam webinar yang diadakan UGM, Senin (28/9/2020).

Indonesia bahkan mampu mengungguli China, India dan Amerika Serikat yang jumlah penduduknya jauh lebih banyak. 

Tak hanya itu, European Center for Digital Competitiveness yang mempublikasikan The Digital Riser Report 2020 menyebutkan Indonesia di urutan ketiga di negara G-20. "Kita kalah sama Prancis, karena mereka dari kecil sudah diajarkan coding," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut