Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Industri Ekspor di Wilayah PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Boleh Beroperasi Penuh

Senin, 09 Agustus 2021 - 21:21:00 WIB
Industri Ekspor di Wilayah PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali Boleh Beroperasi Penuh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebut industri ekspor di wilayah PPKM level 4 boleh beroperasi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 16 Agustus, sedangkan di luar Jawa-Bali sampai 23 Agustus 2021. Selama perpanjangan PPKM, industri ekspor di luar Jawa-Bali bisa tetap beroperasi. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, khusus wilayah PPKM level 4 di luar Jawa-Bali, industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi penuh. 

"Khusus (PPKM) level 4 di luar Jawa-Bali akan ada penyesuaian di industri ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi secara penuh dan apabila ditemukan klaster ditutup 5 hari," kata Airlangga secara virtual, Senin (9/8/2021).

Dia menuturkan, aturan ini akan segera dimasukan ke dalam instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Aturan ini akan diterbitkan malam ini.

"Ini akan dimasukan di dalam instruksi Mendagri yang akan diterbitkan malam hari ini," tuturnya.

Dia menuturkan, pemerintah akan terus memonitor di luar Jawa terkait tren kenaikan kasus aktif Covid-19. Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara benar dan ketat.

"Protokol kesehatan harus dijalani dengan benar," ucapnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut