PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Diperpanjang 2 Minggu hingga 23 Agustus
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, 3 dan 2 di luar Jawa-Bali selama dua pekan, mulai 10 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
"Sesuai arahan Presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan dua minggu, 10 sampai 23 Agustus," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto secara virtual, Senin (9/8/2021).
Dia menjelaskan, PPKM berbasis level di luar Jawa dan Bali diperpanjang selama dua pekan karena diperlukan penanganan yang berbeda dengan di Jawa dan Bali. Cakupannya, 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali dengan level 4, PPKM level 3 di 302 kabupaten/kota, dan PPKM level 2 di 39 kabuaten/kota.
Airlangga menuturkan, tren kasus Covid-19 mengalami penurunan di pulau Jawa. Sementara di luar Jawa-Bali justru meningkat.
"Di luar Jawa dan Bali mengalami peningkatan kasus Covid-19," ujarnya.
Karena kasus Covid-19 di luar Jawa dan Bali meningkat, nantinya akan ada isolasi terpusat yang bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda).
"Pemerintah melihat 45 kabupaten kota masih perlu ditindaklanjuti. Pemerintah mempersiapkan isoalsi terpusat di luar Jawa dan kami menggunakan fasiltas kapal Pelni, BNBP, dan pemda," ucap Airlangga.
Editor: Jujuk Ernawati