Influencer Indra Kenz Minta Maaf, Hapus Konten Binary Option dan Akui Binomo Ilegal
Jumat, 18 Februari 2022 - 12:22:00 WIB
"Tentu saya tidak akan menghindar dari masalah ini, saya akan tetap koperatif untuk menyelesaikan masalah ini dan mengikuti aturan serta proses hukum yang ada dengan baik," ucap Indra Kenz.
Sebelumnya Satgas Waspada Investasi (SWI)a memanggil beberapa influencer yang mempromosikan binary option dan broker ilegal di media sosial. Mereka, yakni Indra Kesuma, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, Kenneth Wiliam, dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan.
OJK menduga para influencer tersebut telah memasarkan produk binary option dan broker ilegal seperti Binomo, Olymptradez, Quotex, serta Octa FX. Selain itu, para influencer juga diduga telah memberikan pelatihan perdagangan tanpa izin.
Editor: Jujuk Ernawati