Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis 3 Cara Pelaku Cyber Crime Curi Data Nasabah Perbankan
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 13 Jenis Cyber Crime Paling Populer

Sabtu, 03 September 2022 - 20:53:00 WIB
Infografis 13 Jenis Cyber Crime Paling Populer
Infografis 13 jenis cyber crime paling populer. Desain: Masyhudi
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ada 13 jenis cyber crime paling populer di era digital. Cyber crime atau kejahatan dunia maya ini, dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi. 

Sebagaimana diketahui, di Indonesia cyber crime diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. 

Adapun 13 jenis cyber crime paling populer di era digital yang dihimpun MNC Portal Indonesia dari berbagai sumber, yakni kejahatan phising; kejahatan carding; serangan ransomware; SIM swap; kejahatan skimming; penipuan online; peretasan situs, e-mail, dan media sosial; menjiplak situs orang lain; One Time Password (OTP) Fraud; pemalsuan data atau data forgery; kejahatan konten ilegal; cyber terorism; dan cyber espionage

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut