Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Korban PHK Dapat Gaji 60 Persen selama 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Infografis 2,3 Juta Pekerja di Industri Tembakau Terancam Kehilangan Pekerjaan

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:06:00 WIB
Infografis 2,3 Juta Pekerja di Industri Tembakau Terancam Kehilangan Pekerjaan
Infografis 2,3 Juta Pekerja di Industri Tembakau Terancam Kehilangan Pekerjaan
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai PP 28/2024 dan RPMK dapat berdampak negatif pada industri hasil tembakau (IHT) domestik, yang berkontribusi besar pada ekonomi.

Aturan tersebut diperkirakan mengancam 2,3 juta tenaga kerja di sektor tembakau. Kebijakan terkait kesehatan dan RPMK membatasi produk tembakau serta rokok elektronik di Indonesia.

Pembatasan pada kemasan, penjualan, dan iklan produk tembakau dianggap membahayakan keberlangsungan IHT. Hal ini memicu kekhawatiran terhadap pengurangan pekerjaan dan penerimaan negara.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut