Infografis 5 Tips Sebelum Buka Bisnis Frozen Food di Rumah

Selain itu, Anda juga dapat mengajak teman-teman untuk membantu mempromosikan bisnis frozen food. Jika memiliki anggaran lebih, Anda bisa menggunakan jasa influencer untuk mencicipi produk dan mengiklankan kepada lebih banyak konsumen.
4. Lisensi makanan
Lisensi makanan merupakan salah satu hal terpenting dalam bisnis kuliner, salah satunya frozen food. Meski hanya usaha rumahan, Anda perlu mengurus izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Kemudian, jika Anda memasarkan produk daging, maka Anda perlu mengurus registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terlebih dahulu. Selain itu, ada juga sertifikat yang harus Anda dapatkan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yaitu sertifikat halal.
5. Miliki nilai tambah
Nilai tambah diperlukan bagi Anda yang menjalani bisnis frozen food di rumah. Sebab, pesaingnya adalah produk frozen food pabrikan yang dijual di minimarket dan supermarket.
Anda bisa memberikan layanan yang istimewa kepada konsumen. Selain itu, Anda bisa mencari celah kekurangan produk pabrikan, dan Anda ciptakan produk baru yang lebih baik. Cara ini cukup efektif untuk menarik konsumen agar berlangganan produk Anda.
Itu tadi ulasan 5 tips sebelum buka bisnis frozen food di rumah. Semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
Editor: Jeanny Aipassa