Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Tom Lembong Didakwa Rugikan Negara Rp578 Miliar terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang Ditangkap terkait Korupsi Timah

Selasa, 19 November 2024 - 16:15:00 WIB
Infografis Bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang Ditangkap terkait Korupsi Timah
Infografis Bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang Ditangkap terkait Korupsi Timah
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Co-founder Sriwijaya Air, Hendry Lie (HL), ditangkap Kejaksaan Agung di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (18/11/2024). HL adalah tersangka korupsi tata niaga timah.

Kasus ini terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Hendry Lie diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara, sehingga penyidik mengejarnya.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan penangkapan HL hasil kerja sama penyidik Jampidus, Jamintel, serta Atase Kejaksaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Singapura.

Editor: Johan Jaelani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut