Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Infografis Haji 2025 Berjalan Sukses, Rangkaian Ibadah Tanpa Insiden Dilaporkan
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Instruksi Presiden: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah

Senin, 21 Februari 2022 - 21:25:00 WIB
Infografis Instruksi Presiden: BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah
Infografis instruksi presiden tentang BPJS Kesehatan jadi syarat naik haji hingga jual beli tanah. (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi Inpres Nomor 1 Tahun 2022. 

Kemudian, aturan untuk mewajibkan masyarakat yang ingin mengurus SIM, STNK dan SKCK merupakan anggota BPJS Kesehtan dituliskan dalam poin ke-25 huruf a. 

"Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah Peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional," bunyi kutipan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang berlaku efektif mulai 6 Januari 2022. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut