Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadin: Pengusaha Siap Bayar THR Sesuai Ketentuan Pemerintah tapi Tak Semua Sektor Mampu
Advertisement . Scroll to see content

Infografis Pengusaha Siap Bayar THR Sesuai Ketentuan tapi Tak Semua Sektor Mampu

Kamis, 30 Maret 2023 - 20:53:00 WIB
 Infografis Pengusaha Siap Bayar THR Sesuai Ketentuan tapi Tak Semua Sektor Mampu
Infografis pengusaha siap bayar THR sesuai ketentuan tapi Tak semua sektor mampu. Desain: Reinaldo
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pembangunan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, para pengusaha siap membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan sesuai ketentuan pemerintah. Namun, tidak semua sektor usaha mampu melakukannya. 

“Kami dari pengusaha mendukung apa yang disampaikan pemerintah karena THR ini juga merupakan kewajiban pengusaha untuk diberikan kepada pekerjaan sesuai UU Ketenagakerjaan. Kami berharap pengusaha-pengusaha kita itu akan mampu melaksanakan kewajibannya memberikan THR kepada pekerjanya tahun ini 100 persen,” kata dia di Jakarta, Kamis (30/3/2023). 

Kendati demikian, Sarman menyatakan tidak semua sektor usaha mampu melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan THR 100 persen sesuai ketentuan pemerintah karena kondisi industri yang melambat. Salah satu contoh industri yang masih terseok di tengah dampak ketidakpastian global adalah industri padat karya, khususnya yang berorientasi ekspor.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut