JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa tunjangan hari raya (THR) bagi ASN akan cair dua pekan sebelum Lebaran 2025. Pencairan THR akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025.
Baca juga: Infografis Prabowo Minta THR Karyawan Swasta hingga BUMN-BUMD Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
Prabowo menyatakan telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN. THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh ASN di tingkat pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI-Polri, imam masjid, serta pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang.
Baca juga: Infografis Kriteria Ojol yang Dapat THR Lebaran, Tak Semua Driver Dapat
Sebelumnya, Prabowo meminta agar THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025. Pernyataan ini disampaikan Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/3/2025).
Editor: Uci Alrasyid