Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Riza Chalid Didakwa Memperkaya Diri Rp164 Miliar terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Ingat! Pertamina Bakal Tutup Agen yang Jual Gas Elpiji 3 Kg Tanpa KTP

Rabu, 03 Januari 2024 - 18:44:00 WIB
Ingat! Pertamina Bakal Tutup Agen yang Jual Gas Elpiji 3 Kg Tanpa KTP
ilustrasi agen gas elpiji 3 kg akan ditutup Pertamina bila jual tanpa KTP (antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian ESDM resmi memberlakukan syarat pembelian gas elpiji 3 kg menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Masyarakat yang masuk dalam daftar penerima wajib mendaftar lebih dahulu di pangkalan-pangkalan resmi yang terdaftar di PT Pertamina.

Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution menegaskan pangkalan dan agen yang menjual gas melon tanpa meminta pembeli menunjukkan KTP atau kartu keluarga (KK) akan dikenakan sanksi tegas berupa penutupan usaha.

"Apabila dia menjual tanpa NIK, itu gampang terdeteksi dan akan ditindak tegas dari Pertamina. Bagi agen dan pangkalan yang melakukan pelanggaran dan itu pasti kita tutup," ucap dia. 

Ia menjelaskan, penyaluran elpiji 3 kg ini menggunakan sistem digital sehingga pelacakan jual-beli mudah dilakukan. Alhasil, apabila ada pangkalan dan agen yang melanggar dipastikan akan ketahuan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut