Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! MNC Bank akan Serahkan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah Periode I 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ini 3 Cara Cerdas Atasi Kecemasan Selama Pandemi Covid-19

Kamis, 30 September 2021 - 08:51:00 WIB
Ini 3 Cara Cerdas Atasi Kecemasan Selama Pandemi Covid-19
Ini 3 cara cerdas atasi kecemasan selama pandemi Covid-19. Foto: MNC Media
Advertisement . Scroll to see content

Manfaat ini dapat diterima nasabah yang meninggal dunia akibat kecelakaan atau Covid-19. Jika nasabah meninggal dalam masa pertanggungan, maka penanggung akan membayarkan manfaat asuransi sebesar Rp1,2 juta kepada nasabah.

Syarat kepesertaan program ini adalah calon nasabah perlu mengunduh aplikasi MotionBanking dan melakukan pembukaan rekening. Setelah terdaftar sebagai nasabah MNC Bank, nasabah perlu mengisi saldo sebesar Rp100.000 maksimal 30 hari setelah terdaftar menjadi nasabah MotionBanking.

Untuk menjadi nasabah caranya mudah. Calon nasabah tidak perlu ke cabang untuk membuka rekening. Unduh aplikasi MotionBanking di App Store/Play Store, isi data diri lalu selfie dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Ayo manfaatkan program menarik ini dan jangan ketinggalan untuk menikmati layanan perbankan digital dari #MNCBank dengan install aplikasi MotionBanking di Google PlayStore dan Apple AppStore melalui tautan berikut bit.ly/downloadMotionBanking. Untuk informasi dan syarat ketentuan lebih lanjut, dapat mengunjungi www.motionbanking.id, menghubungi MNC Bank Call Center di 1500188 serta follow IG @motionbankingid.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut