Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar 5 CEO Terkaya di Dunia 2025, Elon Musk hingga Jensen Huang
Advertisement . Scroll to see content

Ini 4 Langkah Kemenaker Dorong Perusahaan Terapkan Standar Upah Minimum 2022

Sabtu, 01 Januari 2022 - 11:03:00 WIB
Ini 4 Langkah Kemenaker Dorong Perusahaan Terapkan Standar Upah Minimum 2022
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi. (Foto: dok iNews0
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berupaya meningkatkan kepatuhan perusahaan untuk menerapkan standar upah minimum Tahun 2022. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker, Anwar Sanusi, mengatakan ada 4 langkah yang disiapkan Kemenaker untuk mendorong perusahaan menerapkan stadar upah minimum dan struktur skala upah

Pertama, mendorong forum-forum dialog dengan perusahaan dalam rangka memastikan implementasi upah dan minimum serta struktur dan skala upah. Melalui dialog diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha terhadap pentingnya penerapan upah minimum. 

"Dengan mengadakan forum-forum dialog seperti ini dapat menciptakan sebuah budaya akan pentingnya terhadap struktur skala upah. Jadi mereka saling memahami, dan kalau seandainya jelas komunikasinya, kita akan mengurangi distorsi informasi"  ujar Anwar Sanusi di Jakarta, Sabtu (1/1/2022).

Kedua, lanjut Anwar Sanusi, menyelenggarakan sosialisasi struktur skala upaha kepada stakeholders baik secara daring maupun luring yang dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya struktur dan skala upah. "Sosialisasi ini diharapkan memunculkan kesadaran bagi perusahaan untuk menerapkannya, "  katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut