Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas Edukasi Having Fund di Universitas Respati Indonesia bersama BRI Manajemen Investasi
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Cara Pengajuan Jadi Investor di IKN Nusantara

Selasa, 06 Desember 2022 - 11:38:00 WIB
Ini 5 Cara Pengajuan Jadi Investor di IKN Nusantara
Salah satu tower hunian pekerja konstruksi IKN yang sedang dibangun. (Foto: Armydian Kurniawan/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) telah merilis Buku Panduan One Map, One Planning, One Policy (1 MPP) sebagai pedoman informasi rencana persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN terintegrasi lintas kementerian/lembaga.

Buku tersebut, juga menyertakan cara pengajuan minat investasi bagi para calon investor IKN Nusantara. Adapun biaya pembangunannya akan dibebankan kepada investor, sedangkan pemerintah bakal menganggarkan untuk membangun infrastruktur dasar seper akses jalan dan fasilitas lainya.

Mengutip akun resmi IKN Nusantara, setidaknya ada 5 cara yang harus dilakukan investor jika tertarik berinvestasi di IKN Nusantara. Berikut caranya: 

1. Penyampaian minat melalui pernyataan surat minat, disertai lokasi lahan yang diminati, kebutuhan data yang diperlukan, dan menjelaskan profil singkat perushaann.

Adapun untuk lokasi lahan yang diminati dan kebutuhan data yang diperlukan mengacu pada perincian rencana induk telah diterbitkan oleh badan otorita IKN Nusantara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut