Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos Mecimapro Diduga Gelapkan Investasi Konser TWICE Rp10 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Ini 5 Cara Pengajuan Jadi Investor di IKN Nusantara

Selasa, 06 Desember 2022 - 11:38:00 WIB
Ini 5 Cara Pengajuan Jadi Investor di IKN Nusantara
Salah satu tower hunian pekerja konstruksi IKN yang sedang dibangun. (Foto: Armydian Kurniawan/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

2. Surat penyampaian minat ditujukan kepada Kepala Otorita IKN Nusantara melalui alamat email [email protected].

3. Jika surat telah masuk, maka Sekretaris Otorita IKN merespon dengan melampirkan draf perjanjian kerahasiaan (non-disclosure agreement/NDA) dan informasi jenis data yang disampaikan kepada calon investor.

4. Langkah selanjutnya adalah penandatanganan perjanjian kerahasiaan (NDA) antara badan otorita dan calon investor. 

5. Terakhir Badan otorita akan memberikan data pendukung dan data teknis kepada calon investor.

Sekedar informasi Buku Panduan One Map, One Planning, One Policy (1 MPP) sebagai pedoman informasi rencana persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN dapat diunduh melalui situs ikn.go.id/1MPPInvestasiIKN.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut