Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! ASN Boleh WFA pada 29-31 Desember 2025
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Gubernur Anies Naikkan UMP DKI Tahun 2022 Jadi 5,1 Persen

Jumat, 24 Desember 2021 - 14:00:00 WIB
 Ini Alasan Gubernur Anies Naikkan UMP DKI Tahun 2022  Jadi 5,1 Persen
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(Foto: MPI/Jonathan Nalom)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan menaikkan UMP Tahun 2022 sebesar 5,1 persen. Alasannya, karena pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta diproyeksikan membaik di tahun depan.

Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Pemprov DKI Jakarta, Mochamad Abbas, mengatakan Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada Tahun 2022 akan tumbuh di kisaran angka 5,3 persen-6,1 persen secara year on year (YoY).

Menurut dia, Gubernur Anies menilai proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut akan pantas untuk disesuaikan dengan kenaikan UMP di Jakarta.

"Optimisne proyeksi ekonomi tahun 2022 membaik, artinya mau tidak mau terkait perhitungan UMP ini pun harus disesuaikan," ujar Abbas pada acara ISEI secara virtual, Jumat (24/12/2021).

Dengan adanya kenaikan upah tersebut yang diharapkan adalah dapat mendorong konsumsi masyarakat sehingga perputaran roda ekonomi di pasar tetap terjaga yang menjadi. Sebab konsumsi menjadi kompenen penting dalam pertumbuhan ekonomi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut