Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KTT APEC 2025, Prabowo Ajak Asia-Pasifik Kolaborasi Atasi Perdagangan Narkotika hingga Penyelundupan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Alasan Gubernur Anies Naikkan UMP DKI Tahun 2022 Jadi 5,1 Persen

Jumat, 24 Desember 2021 - 14:00:00 WIB
 Ini Alasan Gubernur Anies Naikkan UMP DKI Tahun 2022  Jadi 5,1 Persen
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.(Foto: MPI/Jonathan Nalom)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau UMP dinaikan yang diharapkan adalah meningkatknya daya beli, ujungnya adalah konsumsi, dan konsumsi ujungnya adalah pertumbuhan ekonomi juga, konsumsi juga merupakan komponen penting juga dalam pertumbuhan ekonomi," kata Abbas.

Menurutnya kebijakan yang diambil pemprov untuk menaikan Upah Minimum sudah menerapkan azas baik dan benar sehingga tepat dilakukan ketika mengejar proyeksi pertumbuhan ekonomi Jakarta di tahun 2022. 

Dikatakan baik jika kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan dan perundangan, kemudian dikatakan benar apabila memnuhi azas keadilan. Misalnya dengan menimbang pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat.

"Idealnya kebijakan itu harus baik dan benar, tetapi yang harus kita hindari adalah kebijakan yang tidak baik dan tidak benar, dalam dunia nyata terkadang kita harus mengambil sikap antara benar dan baik, dan inilah yang saat ini diambil pemprov," tutur Abbas.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut