Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Proyek Hilirisasi Batu Bara DME Groundbreaking 6 Februari 2026
Advertisement . Scroll to see content

Ini Kata Menko Luhut soal Larangan Ekspor Batu Bara 

Jumat, 07 Januari 2022 - 20:49:00 WIB
Ini Kata Menko Luhut soal Larangan Ekspor Batu Bara 
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, keputusan dan hasil evaluasi mengenai pasokan batu bara akan disampaikan esok hari, karena saat ini masih dalam tahap finalisasi. (Foto: iNews/Dicky Wismara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi krisis pasokan batu bara pembangkit listrik PT PLN (Persero). Menko Luhut menyebut, keputusan dan hasil evaluasi mengenai pasokan batu bara akan disampaikan esok hari, karena saat ini masih dalam tahap finalisasi.

“Besok saja, masih lagi dirapatin lagi difinalkan mudah-mudahan besok sudah bisa selesai,” ujar Menko Luhut di Kemenko Marves, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Menko Luhut menambahkan, seluruh masalah terkait larangan ekspor batu bara akan segera diselesaikan oleh pemerintah, bekerja sama dengan stakeholders terkait

“Iya. Semua besok pokonya yang penting kita akan selesaikan dengan baik-baik kita akan tuntaskan semua,” kata dia.

Terkait sejumlah negara yang telah mengajukan permintaan larangan pencabutan impor, Menko Luhut enggan bicara dan memberikan banyak komentar karena itu menurutnya ranah Kementerian Perdagangan.

“Saya kira itu urusan menteri Pendagangan (terkait permintaan larangan pencabutan impor),” ucapnya.

Sebelumnya, Pelarangan ekspor batu bara ke luar negeri ditetapkan Kementerian ESDM pada 31 Desember 2021 dan berlaku mulai 1-30 Januari 2022. Alasannya, untuk mengamankan pasokan batu bara ke pembangkit listrik nasional.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut