Ini Kata Sri Mulyani soal Usulan Penghapusan PPnBM Mobil Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati angkat suara perihal usulan penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil rakyat. Hal tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang beberapa waktu lalu.
"Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Pak Presiden meminta agar wacana itu dikaji lagi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Sri Mulyani menambahkan, salah satu hal yang jadi pertimbangan adalah permintaan dari industri otomotif.
"Terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus? Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai bergerak kuat," kata dia.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia ini menyebut bahwa pemerintah akan makin selektif memberikan insentif pajak. Bahkan, insentif PPnBM untuk mobil tidak diberikan bila permintaan masyarakat sudah pulih. Namun, sejauh ini insentif pajak untuk sektor otomotif belum bisa diputuskan.
"Kita akan selektif gunakan instrumen itu. Untuk yang otomotif belum bisa diputuskan," ucapnya.
Di sisi lain, dia mengatakan bahwa insentif pajak untuk perumahan telah disetujui untuk dilanjutkan. Hal itu karena permintaan pada sektor perumahan yang belum pulih.
"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Itu masih tertinggal," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama