Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Komponen THR dan Gaji ke-13 yang Bakal Diterima ASN, Berapa Jumlahnya?

Sabtu, 16 Maret 2024 - 21:13:00 WIB
Ini Komponen THR dan Gaji ke-13 yang Bakal Diterima ASN, Berapa Jumlahnya?
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - THR dan gaji ke-13 akan diberikan pemerintah kepada para ASN dalam waktu dekat. Adapun, THR diberikan 10 hari kerja sebelum Idulfitri dan gaji ke-13 pada Juni 2024.

Pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp99,5 triliun. Angka tersebut terdiri atas Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR PNS dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 PNS. 

“Untuk 2024 ini, untuk ASN (anggaran) naik dari Rp11,7 triliun menjadi Rp18 triliun karena ada kenaikan gaji pokok. Kemudian komponen tunjangan kinerjanya (tukin) itu 100 persen kalau tahun lalu hanya 50 persen, sehingga total untuk tukin ASN pusat Rp6,82 triliun dan pensiunan naik dari Rp9,8 triliun menjadi Rp11,65 triliun karena ada kenaikan pensiun 12 persen," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pemberian THR dan Gaji ke-13 2024, Jumat (15/3/2024).

Lantas, apa saja komponen yang diterima pada THR dan Gaji ke-13 ASN?

Komponen THR dan gaji ke-13 antara ASN dan pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan berbeda jumlahnya. Berikut rinciannya:

Untuk ASN besaran THR dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, 100 persen tunjangan kinerja (bagi K/L pusat) dan setinggi-tingginya 100 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut