Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Komponen THR dan Gaji ke-13 yang Bakal Diterima ASN, Berapa Jumlahnya?

Sabtu, 16 Maret 2024 - 21:13:00 WIB
Ini Komponen THR dan Gaji ke-13 yang Bakal Diterima ASN, Berapa Jumlahnya?
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Semua besarannya juga akan menyesuaikan dengan pangkat, jabatan, peringkat jabatan atau kelas jabatannya.

Sedangkan, komponen THR dan gaji ke-13 pensiunan, penerima pensiunan dan penerima tunjangan terdiri atas pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan penghasilan pensiun.

Untuk guru dan dosen, terdapat tunjangan profesi guru dan tunjangan profesi dosen sebesar 100 persen.

Sementara itu, THR PNS diharapkan mampu mendorong daya beli masyarakat dan membantu para UMKM di Tanah Air.

“Ini kita harapkan meningkatkan daya beli ASN, dan bisa digunakan untuk belanja produk dalam negeri agar membantu UMKM sehingga betul-betul bermanfaat," tutur Sri Mulyani.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut