Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dalam Dua Pekan, Erick Thohir Bakal Pangkas Jumlah Komisaris Garuda Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Ini Lima Fakta Upaya Penyelamatan Garuda Indonesia

Kamis, 03 Juni 2021 - 10:37:00 WIB
Ini Lima Fakta Upaya Penyelamatan Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia.
Advertisement . Scroll to see content


3. Pangkas Komisaris Garuda

Pemegang saham akan melakukan pengurangan anggota Dewan Komisaris Garuda Indonesia. Pengurangan dilakukan seiring dengan kinerja keuangan emiten yang terus tertekan.

Pengurangan dilakukan hingga tiga orang anggota komisaris. Bahkan, pemegang saham mengusulkan Komisaris penerbangan nasional pelat merah itu dua orang saja. Proses pengurangan komisaris Garuda Indonesia akan dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan.


4. Komisaris Rela Tak Digaji 

Komisaris Garuda Indonesia, Peter Gontha, menuliskan dalam sebuah surat yang diunggah di Instagramnya, pada Rabu (2/6/2021). Peter meminta manajemen Garuda untuk memberhentikan pembayaran gaji atau honorarium. 

Kemudian, dia juga memaparkan beberapa penyebab utama keuangan emiten yang tertekan. Adapun penyebab-penyebab tersebut, yaitu, tidak adanya penghematan biaya operasional, seperti GHA. Tidak adanya informasi mengenai cara dan narasi negosiasi dengan lessor. Tidak adanya evaluasi atau perubahan penerbangan yang merugi.


5. Empat Opsi 

Kementerian BUMN sebagai pemegang saham telah menawarkan empat opsi kepada manajemen Garuda Indonesia untuk menyelamatkan maskapai tersebut. 

Pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, salam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan hutang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia.

Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Disaat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik.

"(Catatannya) untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier," tulis dokumen tersebut.

Keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Jika, opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut