Ini Persiapan Pertamina untuk Terapkan Pembatasan BBM Subsidi
JAKARTA, iNews.id - PT Pertamina melakukan persiapan untuk menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan regulasi hasil revisi. Jika revisi regulasi rampung maka Pertamina bisa langsung menerapkannya.
Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pembatasan penyaluran BBM subsidi harus segera diterapkan, khususnya Pertalite. Namun saat ini, perseroan masih menunggu terbitnya aturan pembatasan pembelian Pertalite melalui revisi Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Tanpa regulasi tersebut, dia menjelaskan, Pertamina tak bisa melakukan pembatasan. Karena itu, dia mengaku sudah sempat mendorong pemerintah segera mengesahkan revisi Perpres tersebut.
"Ini belum ada pengaturan untuk Pertalite, jadi Pertalite harus diatur sehingga itu harus direvisi," kata Nicke dalam rapat kerja Komisi VI di Gedung DPR Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Nicke menuturkan, Pertamina pun tak mau tinggal diam menunggu revisi regulasi tersebut terbut. Saat ini, peseroan sedang mengumpulkan data pengguna kendaraan di Indonesia, sehingga saat regulasi terbit, pertamina tak lagi susah payah melakukan pendataan.
"Pertamina menyusun sistem bagaimana nanti setelah regulasi itu keluar, kita sudah mengelola data karena kita sudah menerapkan digitalisasi SPBU maka kita akan menerapkan dengan IT," ujar Nicke.
Dia membeberkan, untuk mendapatkan data tersebut, Pertamina telah berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk integrasi data kendaraan. Data Korlantas dinilai lebih tepat untuk mengetahui spesifikasi kendaraan.
"Integrasi data dengan Korlantas jadi data, kita tarik di mana di data itu ada nomor polisi, pemilik, berapa cc-nya, dan jenisnya. Jadi jika regulasi keluar, bisa kita kunci berdasarkan data tersebut. Itu kami lakukan untuk mengakselerasi kesiapan sistem Pertamina untuk melakukan pembatasan sesuai regulasi," tuturnya.