Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Integrasi AI di Industri TIC: Efisiensi Meningkat, SDM Terampil Jadi Tantangan
Advertisement . Scroll to see content

Ini Strategi Badan Otorita dan BKKBN untuk Cegah Stunting di IKN

Sabtu, 11 Mei 2024 - 09:40:00 WIB
Ini Strategi Badan Otorita dan BKKBN untuk Cegah Stunting di IKN
Badan Otorita IKN dan BKKBN menyiapkan strategi untuk pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan berencana di IKN dan upaya penurunan stunting. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memperketat aturan nikah di Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini bertujuan untuk pelaksanaan program pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana di ibu kota baru dan upaya penurunan stunting.

Hal itu tertuang lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kepala Badan Otorita IKN, Bambang Susantono menuturkan, IKN harus dapat menjadi contoh untuk Indonesia, terutama soal SDM yang lebih unggul dibandingkan dengan kota-kota lainnya.

"Ini tidak hanya MoU, tapi sesuatu langkah nyata kita mewujudkan satu masyarakat di IKN Nusantara yang bisa menjadi satu model untuk Indonesia. Tidak kalah pentingnya kita harus meningkatkan segera kualitas SDM (sumber daya manusia) warga di wilayah IKN yang (berjumlah) sekitar 200 ribuan jiwa," ujar Bambang dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2024).

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menjelaskan, setiap 1.000 penduduk yang ada di wilayah Penajam Paser Utara dan wilayah sekitar IKN itu akan melahirkan sekitar 16 orang setiap tahunnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut