Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Berapa Termurah?
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tanggapan Antam Usai MA Tolak PK Sengketa 1,1 Ton Emas dengan Crazy Rich Surabaya

Rabu, 20 September 2023 - 07:17:00 WIB
Ini Tanggapan Antam Usai MA Tolak PK Sengketa 1,1 Ton Emas  dengan Crazy Rich Surabaya
Gedung Kantor PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, MA menolak PK yang diajukan Antam terkait sengketa 1,1 ton emas dengan Budi Said, pada 12 September 2023. Penolakan PK tersebut, dilakukan Ketua Majelis Yakub Ginting dengan anggota Nani Indrawati dan M Yunus Wahab.

"Amar putusan menolak permohonan PK yang diajukan PT Aneka Tambang Tbk diwakili oleh Nicolas D. Kanter selaku Direktur Utama," bunyi putusan terrsebut dikutip dari laman resmi MA, Selasa (19/9).

Melalui putusan MA tersebut, Antam diharuskan membayar 1,1 ton emas kepada Budi Said, karena kasasi yang diajukan Budi Said menjadi inkrah yang artinya berkekuatan hukum tetap.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut