Ini Tanggapan Antam Usai MA Tolak PK Sengketa 1,1 Ton Emas dengan Crazy Rich Surabaya
Rabu, 20 September 2023 - 07:17:00 WIB

Seperti diketahui, MA menolak PK yang diajukan Antam terkait sengketa 1,1 ton emas dengan Budi Said, pada 12 September 2023. Penolakan PK tersebut, dilakukan Ketua Majelis Yakub Ginting dengan anggota Nani Indrawati dan M Yunus Wahab.
"Amar putusan menolak permohonan PK yang diajukan PT Aneka Tambang Tbk diwakili oleh Nicolas D. Kanter selaku Direktur Utama," bunyi putusan terrsebut dikutip dari laman resmi MA, Selasa (19/9).
Melalui putusan MA tersebut, Antam diharuskan membayar 1,1 ton emas kepada Budi Said, karena kasasi yang diajukan Budi Said menjadi inkrah yang artinya berkekuatan hukum tetap.
Editor: Jeanny Aipassa