Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin
Advertisement . Scroll to see content

Ini Tanggapan Dirut Garuda Soal Putusan MA Terkait Penjualan Tiket Umrah

Rabu, 23 Maret 2022 - 12:56:00 WIB
Ini Tanggapan Dirut Garuda Soal Putusan MA Terkait Penjualan Tiket Umrah
Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra, angkat bicara soal putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penjualan tiket umrah yang dinilai melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha

Irfan mengatakan, manajemen Garuda Indonesia sepenuhnya menghormati ketetapan hukum atas putusan KPPU dimaksud. Menurutnya, saat ini emiten dengan kode saham GIAA itu masih menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk kemudian dipelajari lebih lanjut. 

"Hal itu sekaligus memastikan tindak lanjut atas upaya kepatuhan terhadap aspek legalitas yang berlaku, berjalan dengan optimal termasuk pemenuhan kewajiban perusahaan terhadap putusan KPPU tersebut," ungkap Irfan, Rabu (23/3/2022). 

Seperti diketahui, MA memutuskan Garuda Indonesia melakukan pelanggaran Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha, terkait penjualan tiket umrah pada 2019. Putusan MA memperkuat keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebelumnya.

Dengan putusan MA tersebut, maka Garuda Indonesia wajib untuk melaksanakan putusan. Khususnya pembayaran denda sebesar Rp1 miliar kepada kas negara selambat-lambatnya 30 hari.

Irfan memastikan komitmen maskapai penerbangan pelat merah ini tetap mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan memastikan kegiatan bisnis yang dijalankan perusahaan selaras dengan iklim persaingan usaha yang sehat.  

Selaras dengan misi tersebut, lanjutnya, Garuda Indonesia secara berkesinambungan telah melakukan penyesuaian skema bisnis penjualan tiket umrah sejak akhir 2019 lalu, dimana seluruh penyedia jasa perjalanan umrah yang telah memiliki izin resmi dari otoritas terkait dapat menjadi mitra usaha penjualan tiket penerbangan.

"Kami meyakini  bahwa iklim usaha yang sehat merupakan pondasi penting dalam upaya peningkatan daya saing industri penerbangan pada umumnya, termasuk kami sebagai pelaku industri penerbangan nasional," ungkap Irfan. 

Dalam menjalankan kegiatan bisnisnya, Irfan juga memastikan pihaknya berkomitmen untuk menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam praktik tata kelola Perusahaan, khususnya di tengah tantangan industri penerbangan pada situasi pandemi saat ini.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut