Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sudah Diperiksa?
Advertisement . Scroll to see content

Intip Besaran Gaji Briptu Hasbudi, Polisi Tajir Pemilik Tambang Ilegal di Kalimantan Utara

Kamis, 12 Mei 2022 - 17:26:00 WIB
Intip Besaran Gaji Briptu Hasbudi, Polisi Tajir Pemilik Tambang Ilegal di Kalimantan Utara
Anggota polisi Briptu Hasbudi (kiri) ditangkap di Bandara Tarakan diduga terkait kepemilikan tambang emas ilegal di Kalimantan Utara. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Briptu Hasbudi baru saja ditetapkan menjadi tersangka karena kasus kepemilikan tambang ilegal. Sosoknya sempat menjadi sorotan publik karena memiliki sejumlah bisnis dan tajir melintir. 

Selain bisnis tambang ilegal, Briptu Hasbudi juga ternyata memiliki sejumlah bisnis lain di luar profesinya sebagai penegak hukum. Dari penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara, Briptu Hasbudi diketahui memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia ke sejumlah daerah di Indonesia. Selain itu, ada dugaan Briptu Hasbudi juga menjalankan bisnis narkoba.

Melihat banyaknya bisnis ilegal yang dilakoni Briptu Hasbudi, muncul pertanyaan mengenai besaran gaji yang diperolehnya sebagai abdi negara. Kira-kira berapakah besaran gaji yang di dapatkan oleh Briptu Hasbudi dari profesinya sebagai polisi berpangkat bintara?

Untuk besaran gaji polisi sudah ditetapkan di Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP No. 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Gaji polisi dibedakan sesuai golongan, sebagai berikut: 

- Jajaran Tamtama mendapat gaji Rp1.643.500 hingga Rp2.960.700
- Jajaran Bintara Rp2.103.700 hingga Rp4.032.600
- Jajaran Perwira Pertama Rp2.735.300 hingga Rp4.780.600
- Jajaran Perwira Menengah Rp3.000.100 hingga Rp5.243.400 
- Jajaran Perwira Tinggi Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut