Intip Besaran Gaji Briptu Hasbudi, Polisi Tajir Pemilik Tambang Ilegal di Kalimantan Utara
JAKARTA, iNews.id - Briptu Hasbudi baru saja ditetapkan menjadi tersangka karena kasus kepemilikan tambang ilegal. Sosoknya sempat menjadi sorotan publik karena memiliki sejumlah bisnis dan tajir melintir.
Selain bisnis tambang ilegal, Briptu Hasbudi juga ternyata memiliki sejumlah bisnis lain di luar profesinya sebagai penegak hukum. Dari penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara, Briptu Hasbudi diketahui memiliki usaha ilegal pengiriman baju bekas dari Malaysia ke sejumlah daerah di Indonesia. Selain itu, ada dugaan Briptu Hasbudi juga menjalankan bisnis narkoba.
Melihat banyaknya bisnis ilegal yang dilakoni Briptu Hasbudi, muncul pertanyaan mengenai besaran gaji yang diperolehnya sebagai abdi negara. Kira-kira berapakah besaran gaji yang di dapatkan oleh Briptu Hasbudi dari profesinya sebagai polisi berpangkat bintara?
Untuk besaran gaji polisi sudah ditetapkan di Peraturan Pemerintah (PP) No. 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP No. 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Gaji polisi dibedakan sesuai golongan, sebagai berikut:
- Jajaran Tamtama mendapat gaji Rp1.643.500 hingga Rp2.960.700
- Jajaran Bintara Rp2.103.700 hingga Rp4.032.600
- Jajaran Perwira Pertama Rp2.735.300 hingga Rp4.780.600
- Jajaran Perwira Menengah Rp3.000.100 hingga Rp5.243.400
- Jajaran Perwira Tinggi Rp3.290.500 hingga Rp5.930.800.