Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FORMAS Ajak Rosan Temui Investor China di KEK Batang untuk Jajaki Peluang Kerja Sama 
Advertisement . Scroll to see content

Investor Banyak Pertanyakan Kriteria Free Float dalam Papan Pemantauan Khusus

Minggu, 16 Juni 2024 - 17:37:00 WIB
Investor Banyak Pertanyakan Kriteria Free Float dalam Papan Pemantauan Khusus
kebijakan FCA di Bursa Efek Indonesia (ist)
Advertisement . Scroll to see content

Kabar terbaru, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mempertimbangkan sejumlah masukan investor terkait kriteria free float.

Dalam draft rencana revisi peraturan Pemantauan Khusus, tertulis bahwa emiten yang terjerat kriteria ‘Free Float’ dapat keluar dari Pemantauan Khusus apabila memiliki Liquidity Provider (LP) atau yang akrab disebut Market Maker.

LP merupakan penyedia likuiditas, di mana emiten menunjuk anggota bursa (AB) untuk menyediakan bid dan offer dalam perdagangan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut