JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, berjanji akan mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi investor lokal dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.
Hal tersebut disampaikan Bahlil dalam kunjungan kerja ke IKN Nusantara bersama Konsorsium Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang dipimpin oleh pendiri Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma serta Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Kalimantan Timur.
 
                                Bangun Ekosistem Vaksin, Bio Farma Perkuat Kolaborasi dengan 17 Negara
Kunjungan kerja tersebut merupakan tindak lanjut Menteri Investasi dengan Konsorsium PMDN untuk rencana investasi di IKN adalah Rp30-40 triliun. Rencananya, Konsorsium PMDN ini akan mulai melakukan groundbreaking pada September 2023 yang akan datang.
Dalam kunjungan itu, salah satu perwakilan PMDN pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto, menyampaikan harapan tersedianya bahan material yang dekat dengan lokasi proyek agar percepatan pembangunan proyek menjadi lebih efektif dan efisien.
 
                                        Intip Progres Pembangunan IKN di Awal Agustus 2023, Ada yang Sudah 100 Persen
"Saya harap urusan logistik agar segera ditindaklanjuti. Izin usaha sudah mudah, sehingga peluang upacara 17 Agustus 2024 sangatlah besar," ucap Sugianto dalam keterangan dikutip Senin (14/8/2023).
Selain masalah ketersediaan bahan material, investor juga menghadapi kendala pada pasokan listrik, air, dan jaringan telekomunikasi di kawasan IKN yang belum terpenuhi secara maksimal.
 
                                        Indonesia Gandeng China untuk Rancang Pembangunan IKN Nusantara
Menanggapi hal itu, Bahlil menyampaikan kebutuhan infrastruktur bagi para investor seperti ketersediaan listrik, air, dan telekomunikasi harus dipenuhi segera. 
Menurut dia, investor lokal telah memberikan banyak kontribusi terhadap perkembangan pembangunan proyek IKN, oleh karena itu harus diberikan terus dukungan.
"Saya menyampaikan apresiasi terhadap pihak swasta hingga saat ini. Regulasi biar menjadi urusan Kementerian Investasi dan Badan Otorita IKN, dan akan terus dipermudah," ungkap Bahlil.
Dia mengungkapkan, akan menelusuri permasalahan desain paket Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN yang belum rampung untuk gambaran terhadap investor.
"Kita harus bicara mana proyek existing, mana yang harus dikerjakan. Yang penting tidak melanggar substansi, tidak korupsi, dan bertujuan untuk negara," tutur Bahlil.
Editor: Jeanny Aipassa
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku
 
                 
                             Ikhsan Permana SP
                    Ikhsan Permana SP                 
                                
             
                                
             
                                
             
                                
             
                                
            