Investor Swedia Ingin Investasi di Kawasan Pantai Pink Lombok
Dia mengemukakan Pemprov dan Pemkab setempat memiliki komitmen agar pengelolaan kawasan tersebut bisa berjalan mulai Juni 2021.
"Kalau lahannya nanti sudah clear, progres awal yang kami minta dari pihak PT ESL adalah rehabilitasi pantai pink sebelum adanya pembangunan fisik seperti hotel, vila dan lain sebagainya," ucapnya.
Rum menjelaskan, adapun kendala yang dihadapi di lapangan di antaranya adalah masalah lahan, kebijakan MoU dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, kemudahan pengelolaan di kawasan perairan dan masalah pengawalan atau keamanan di sekitar kawasan.
"Masalah-masalah itu kita akan diskusikan dengan pihak terkait untuk menemukan solusi terbaiknya, sehingga kegiatan pengembangan dan pengelolaan investor akan berjalan sesuai harapan bersama," ujarnya.
Rum mengatakan, PT ESL telah mengantongi izin sejak 2013. Perusahaan tersebut rencananya akan mengelola lahan seluas 339 hektare termasuk kawasan hutan dan Pantai Pink.
Editor: Rahmat Fiansyah