Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Tegaskan bakal Cabut Izin Tambang yang Langgar Aturan 
Advertisement . Scroll to see content

Izin Tambang untuk Ormas Hanya Berlaku 5 Tahun!

Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:09:00 WIB
Izin Tambang untuk Ormas Hanya Berlaku 5 Tahun!
Ilustrasi tambang (foto: Pixabay)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita harapkan 2-3 tahun sudah bisa produksi. Tapi ini infrastrukturnya sebagian sudah ada, bisa ikut sama yang jalan ini bayarnya berapa. Jadi mereka (bisa) lebih cepat," tuturnya. 

Kendati demikian, Arifin menegaskan, perusahaan tetap harus melakukan uji kelayakan (feasibility study) serta eksplorasi lanjutan. 

"Kita harus bikin dulu feasibility study, dia mau marketnya kemana. Kedua dia dengan market itu ingin produksi berapa, untuk produksi itu dia perlu peralatan produksi berapa, itu masuk dalam FS," kata dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut