Jadi Anggota Holding Tambang, Ini Ekspansi Usaha PTBA di Tahun Depan
JAKARTA, iNews.id - Setelah menjadi anggota perusahaan Holding BUMN Pertambangan, PT Bukit Asam (PTBA) berencana melakukan ekspansi usaha di tahun 2018. Dengan adanya holding ini, PTBA menjadi provider penyedia kebutuhan listrik para anggota holding dan sinergi makin mudah dilakukan.
"Dengan adanya holding ini ada beberapa sinergi yang bisa kita lakukan dengan Antam dan Inalum. Kita menjadi provider penyedia kebutuhan listrik mereka," kata Direktur Utama PT Bukit Asam, Arviyan Arifin, setelah konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu 29 November 2017.
Ekspansi usaha yang akan segera direalisasikan adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumatera Selatan 8 berkapasitas 2x660 MegaWatt (MW) yang Power Purchase Agreement (PPA)-nya sudah ditandatangani pada bulan lalu. Konstruksi PLTU akan dimulai sekitar awal tahun depan atau paling telat di bulan Maret 2018.
"Yang sudah akan segera kita bangun adalah pembangunan PLTU SumSel 8 yang PPA-nya sudah ditandatangani bulan lalu," ujar dia.
Ia melanjutkan, PTBA bersinergi dengan PT Antam pada pembangunan PLTU untuk kebutuhan smelter di Halmahera, Maluku Utara dengan kapasitas sebesar 100-120 MW. Ada juga rencana untuk mengakuisisi beberapa PLTU milik Antam agar lebih optimal dan membuat energi lebih murah.
Selain itu, PTBA juga bekerja sama dengan PT Inalum untuk pengembangan PLTU sebesar 350 MW dalam rangka meningkatkan kapasitas penjualan setrum Holding Pertambangan.
"Pengembangan logistik kita seperti yang diketahui kita ada keterbatasan logistik. lagi kami pelajari, masih dalam studi kita. Tujuan utamanya untuk meningkatkan kapasitas penjualan kita," ujarnya.
Berbeda dengan PT Antam dan PT Timah, agenda utama RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik lndonesia kedalam Modal Saham PT lnalum (Persero), Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, dan Perubahan susunan Pengurus Perseroan.
Sebanyak 1,5 miliar lembar saham seri B milik PTBA atau sebesar 65,02 persen dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal holding dan saham seri A yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.
“Dengan adanya holding ini, tentu akan mempercepat visi PTBA menjadi perusahaan energi kelas dunia ke depan. Dengan sinergi, masing-masing perusahaan anggota holding saling support untuk menjadi yang terbaik,” katanya.
Editor: Ranto Rajagukguk