Jadi Polemik, RUU Cipta Kerja Disetujui 69 Persen Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-undang (RRU) Cipta kerja masih menjadi polemik di masyarakat. Aturan itu dinilai menggenjot investasi namun merugikan pekerja.
Survei nasional Cyrus Network bertajuk "Penilaian Publik terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19" menunjukkan mayoritas responden setuju dengan RUU Cipta Kerja.
"Secara umum, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja cukup baik dengan 69 persen responden setuju terhadap RUU ini. Bahkan, publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, UMKM, dan kepentingan pekerja," kata Tim Ahli Cyrus Network, Riswanda secara virtual, Senin (27/7/2020).
Riswanda menyebut 72 persen responden sebenarnya melihat RUU Cipta Kerja pro investasi. Namun, 67 persen responden juga melihat RUU ini pro UMKM dan 64 persen melihat pro pekerja.
Di mana, sebanyak 31,2 persen responden setuju bahwa UU cipta kerja dapat memberikan kemudahan. Sementara, 30,0 persen responden sangat setuju, 24,5 persen tidak setuju, dan 14,5 persen sangat sangat tidak setuju.
Namun, kata Riswanda, tingkat pengetahuan responden terhadap RUU Cipta Kerja tergolong rendah yakni 20,7 persen. Padahal, 80 persen responden mendengar adanya rancangan aturan tersebut.
Sebanyak 85 persen dari mereka yang mengetahui setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat investasi dan pendirian usaha.
"Sebanyak 84 persen responden juga mendukung penyederhanaan regulasi yang berbelit-belit dan mempersulit investasi. Tercatat, 73 persen responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi," kata Riswanda.
Cyrus Network melaksanakan survei pada 16-20 Juli 2020. Penelitian dilakukan secara tatap muka pertama dengan mencuplik 1.230 responden dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini plus minus 2,85 persen.
Editor: Rahmat Fiansyah